(ringkasan)
I. PENDAHULUAN.
Kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat telah memungkinkan berkembangnya Elektronic Government (E-Gov), yaitu sebagian kegiatan pemerintahan yang dilakukan secara elektronik. E-gov diharapkan akan mempunyai peranan yang besar dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja pemerintahan guna mendukung tercapainya tata pemerintahan yang baik (Good Governance). Tata pemerintahan yang baik mempunyai ciri-ciri antara lain adanya: Partisipasi masyarakat; Aturan hukum yang jelas; Transparansi; Akuntabilitas; Keadilan dan persamaan; Kepekaan; dan Efektifitas dan efisiensi. Selain itu penerapan E-gov sangat relevan dalam menghadapi proses globalisasi yang sedang dan akan terjadi. Dalam pelaksanaannya diperlukan kesamaan pemahaman, keterpaduan langkah dan kesempurnaan tindak dari seluruh unsur kelembagaan pemerintah.
Pada Tahun Anggaran 2005 Bagian Pengolahan Data Elektronik (PDE) selain mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tertuang dalam Dana Anggaran Satuan Kerja (DASK) juga mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tugas Pembantuan dari Departemen Dalam Negeri (APBN-Dekon Depdagri). Penyaluran dana bantuan Pusat melalui Bagian Proyek Jaringan Komunikasi Pusat dan Daerah Provinsi NTB.Salah satu sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kegiatan Bagian Proyek Jaringan Komunikasi Pusat dan Daerah adalah terbentuknya Jaringan Sistem Manajemen dan Proses Kerja yang memungkinkan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi bekerja secara terpadu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagai salah satu langkah awal dalam penerapan e-gov, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance). Dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Bagian ini telah diupayakan untuk menampilkan secara transparan kinerja Bagian PDE yang diharapkan dapat dijadikan bahan masukan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
II. MAKSUD DAN TUJUAN.
1. Maksud.
Maksud penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Bagian PDE Biro Organisasi Setda Provinsi NTB adalah:a. Agar tatanan kerja pada Bagian PDE lebih terarah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta program kerja yang telah ditetapkan.b. Sebagai pertanggungjawaban administrasi pelaksanaan tugas Kepala Bagian PDE dan seluruh staf kepada Kepala Biro Organisasi, Setda Provinsi NTB.
2. Tujuan
Tujuan penyusunan laporan Akuntabilitas Kinerja Bagian adalah:
Meningkatkan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Bagian PDE yang didukung oleh capaian kinerja masing-masing Sub Bagian dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Meningkatkan kualitas rencana pembangunan dan pengembangan teknologi informasi (website: ntbprov.go.id) sebagai salah satu bentuk penerapan E-gov.
Sebagai bahan masukan dalam koordinasi dan sinkronisasi yang sinergis dalam pelaksanakan tugas antar Sub Bagian lingkup Bagian PDE dan antar Bagian lingkup Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.
Terciptanya tertib administrasi dan meningkatnya kualitas pelayanan kepada mitra kerja dan atau masyarakat pengguna jasa.e. Tersedianya data dan informasi yang akurat, akuntabel dan sewaktu (on-line) sebagai bahan masukan dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Biro Organisasi Setda Provinsi NTB.
III. DASAR DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN
1. Dasar Penyusuna
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Bagian PDE, didasarkan atas: a. Keputusan Gubernur b. Perda c. Peraturan Menteri Dalam Negeri, dsb
2. Sistematika Penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Bagian PDE disusun dengan sistematika sebagai berikut:
- Pendahuluan
- Maksud dan Tujuan
- Dasar dan Sistematika Penyusunan
- Visi, Misi, Tugas Pokok dan Fungsi
- Kondisi Organisasi
- Program dan Kegiatan
- Lingkup Koordinasi Satuan Kerja
- Evaluasi Kinerja
- Kesimpulan, Saran
- Lampiran (gambar, tabel, photo dsb)
Kepala,
ttd
Surana