Archive for the ‘Teknologi Informasi’ Category

30/12/2015

PROFIL SINGKAT LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NTB
(Nusa Tenggara Construction Development Board)

(Ir. Surana, MSc, PU-SDA – Waka 1 – Litbang LPJKP NTB)

1. PROFIL DAERAH NUSA TENGARA BARAT
Provinsi NTB terdiri atas 2 (dua) pulau utama yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dan ratusan pulau-pulau kecil lainnya. Dari 280 pulau yang ada, terdapat 32 pulau yang berpenghuni. Luas wilayah Provinsi NTB adalah 20.153,20 km2. Terletak antara 115046′-11905′ Bujur Timur dan 8010′-905′ Lintang Selatan. Secara administratif Pulau Lombok meliputi 4(empat) Wilayah Kabupaten yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara; dan 1(satu) wilayah Kota Mataram. Pulau Sumbawa meliputi 4(empat) wilayah Kabupaten dan 1(satu) Kota, yakni: Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima (Gambar 1)

Berdasarkan data statistik tahun 2014, jumlah penduduk NTB mencapai 4.630.302 jiwa, dengan rincian laki-laki sebanyak 2.244.721 jiwa dan perempuan sebanyak 2.385.581 jiwa. Jumlah rumahtangga di Provinsi NTB adalah 1.296.432 dengan rata-rata anggota rumahtangga sebesar 3,57 orang. Berdasarkan hidroklimatologi, Provinsi NTB beriklim tropis dengan musim hujan antara bulan Oktober sampai dengan Maret, dan musim kemarau antara bulan April sampai dengan September. Curah hujan rerata tahunan berkisar sekitar 879 mm/tahun sampai dengan 1851 mm/tahun. Pada umumnya curah hujan di Lombok lebih tinggi daripada di bagian timur (gambar 2)
Dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor V telah ditetapkan tiga provinsi yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diposisikan sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional. Untuk Provinsi NTB, implementasi pembangunan untuk mendukung diprioritaskan pada konektivitas (prasarana perhubungan), penyediaan energi dan penyediaan air untuk mendukung ketahanan pangan (termasuk untuk keperluan budidaya jagung, perikanan dan peternakan).
Dalam rangka mendukung program pembangunan strategis tersebut, di Provinsi di NTB telah dibangun Bandara Internasional Lombok baru dan saat ini sedang dibangun prasarana pendukung yang berupa jalan bebas hambatan non-toll yang menuju ke bandara tersebut (Gambar3)

Disamping itu sedang disiapkan rencana besar Pembangunan Bandar Kayangan sebagai Global Hub yang akan menghubungkan beberapa bandar tingkat dunia. Untuk sektor pariwisata, juga telah disiapkan pembangunan Mandalika Resort di pantai selatan Lombok. Kedua proyek raksasa ini sudah mendapat persetujuan/ dukungan pusat (Gambar4)

Sedangkan pembangunan infrastruktur sumber daya air, sampai saat ini Provinsi NTB telah terbangun 9(sembilan) bendungan yang sudah operasional dan sedang on-going tiga buah bendungan di Pulau Sumbawa dan menyusul 2(dua) bendungan lagi pada kurun 5(lima) tahun ke depan. Secara umum Infrastruktur SDA tersebut menjadi kebanggaan masyarakat NTB, karena betul-betul telah berfungsi sebagai urat nadi penghidupan masyarakat NTB yang masih didominasi pada sektor pertanian (Gambar 5)

2. PRODUK KONSTRUKSI KEBANGGAAN MASYARAKAN NTB
Sebagai destinasi pariwisata, Provinsi NTB memang memiliki keindahan pantai yang luar biasa indahnya. Sepanjang pantai barat dan selatan Pulau Lombok termasuk gili-gilinya, serta di pantai selatan dan utara Pulau Sumbawa adalah lokasi wisata pantai yang tiada duanya di dunia ini.
Beberapa bangunan “tua” yang bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat NTB antara lain istana Bima, Istana Sumbawa, Sedangkan bangunan baru yang sedang dalam tahap pelaksanaan yang dihajadkan jadi ikon provinsi adalah pembangunan Islamic Center dengan segala fasilitasnya (Gambar6).

3. PROFIL LPJK PROVINSI NTB
3.1. Struktur Organisasi
Struktur organisasi LPJK yang dipilih adalah Type B, karena kondisi badan usaha jasa konstruksi yang ada di NTB didominasi oleh badan usaha kualifikasi kecil (Gred 2, 3, 4) yaitu sekitar 95 % dan 5 % tergolong kualifikasi Non Kecil (Gred 5, 6, 7); sedangkan semua badan usaha konsultan tergolong dalam kualifikasi kecil. Gambaran struktur organisasi LPJK adalah sebagai berikut (Gambar7).

Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sesuai pasal 33 UUJK, LPJK Provinsi NTB beserta perangkatnya telah menghasilkan beberapa capaian yang secara singkat dilaporkan sebagai berikut:
 Registrasi dan sertifikasi Badan Usaha pada 12 asosiasi perusahaan, dan
Sertifikat yang telah diterbitkan sekitar 1.500 badan Usaha.
 Registrasi dan sertifikasi Tenaga kerja pada 9(sembilan) asosiasi dan
Sertifikat yang telah diterbitkan berupa SKT/SKA sekitar 2.100 buah.
 Di bidang Penelitian dan Pengembangan, telah dilaksanakan kegiatannya dengan fasilitasi dari BPJakon Pusat dan bekerjasama dengan Universitas Mataram.
 Untuk Pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi dilaksanakan atas dana dan fasilitasi dari Dinas PU NTB (BP2JK) dan Kementerian PU (BPJakon). Peran LPJK-NTB masih terbatas sebagai pendukung/membantu sebagian rekruitment peserta.
 Kegiatan mendorong dan meningkatkan peran arbitrase, mediasi dan Penilai Ahli dibidang jasa konstruksi sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
 Adapun Tugas-tugas lain bidang pembinaan jasa konstruksi yang aktif diikuti antara lain: sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang jasa konstruksi, sosialisasi tata-cara pembuatan peraturan daerah tentang IUJK maupun SLF Bangunan. kegiatan pengembangan dan pembinaan bidang jasa konstruksi serta penyelenggaraan forum Jasa Konstruksi. Ikut berkontribusi secara aktif pada pembuatan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, LPJK Provinsi NTB selalu berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum maupun Pemerintah Daerah NTB seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Biro AP di Provinsi NTB.

3.2. KEPENGURUSAN LPJK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Kepengurusan LPJK NTB terdiri atas empat unit utama yakni Pengurus LPJK, Badan Pelaksana, Unit Sertifikasi Badan Usaha dan Unit Sertifikasi Tenaga Kerja. Adapun susunan personalia masing-masing unit adalah sebagai berikut (Gambar8)

4. CATATAN-CATATAN

4.1. Masalah dan Kendala Pengembangan LPJK Provinsi NTB
Dalam pelaksanaan tugas lembaga, beberapa permasalahan dan tantangan yang harus mendapat perhatian diantaranya adalah:
 Masih rendahnya Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi
Hal ini disebabkan antara lain: a) Wadah Pembinaan Jasa Konstruksi di lingkungan Dinas PU Kabupaten/Kota, yang bertanggungjawab terhadap pembinaan, penampungan informasi belum terbentuk. Dan kalaupun ada, masih dalam bentuk yang sederhana dan petugasnya pun sering dimutasikan; 2) Rendahnya atau ketiadaan anggaran Pembinaan Jasa Konstruksi baik yang ada di SKPD (Dinas PU dan Biro AP); 3) Legislasi tentang Jasa Konstruksi yang berupa Peraturan Gubernur/Bupati/ Walikota belum mengakomodasi kebutuhan, sedangkan Perda Provinsi NTB nomor Nomor 5 tahun 2013 tentang Jasa Konstruksi, namun hingga saat belum ada tindak lanjut penerapannya.
 Pemberdayaan LPJK Provinsi NTB
Pemberdayaan LPJKD NTB diperlukan agar dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan daya saing Jasa Konstruksi Daerah. Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, kesekretariatan LPJK mestinya mendapatkan dukungan dana dari pemerintah (dari tahun 2000 sejak berdirinya LPJK, lembaga ini belum pernah medapakna dukuingan dana.

4.2. Harapan dan tantangan ke depan
Beberapa hal yang dapat disarikan adalah sebagai berikut:
 Bagaimana meningkatkan peran/kineja LPJK Provinsi NTB dalam upaya pemberdayaan badan usaha kualifikasi kecil dan menengah di daerah, dan bagaimana cara mewujudkan kemitraan Usaha Micro, Kecil dan Menengah tersebut dengan dengan badan usaha kualifikasi besar;
 Bagaimana upaya “perlindungan” terhadap badan usaha di daerah dapat dilaksanakan oleh pemerintah maupun oleh LPJK Provinsi/Daerah;
 Bagaimana upaya pemerintah, Tim Pembina Jasa Konstruksi, dan penyedia jasa dalam memperkuat fungsi lembaga LPJK Provinsi;
 Bagaimana upaya mempercepat terbitnya regulasi tentang izin usaha jasa konstruksi di daerah dan penerepannya secara konsisten?
 Dalam meningkatkan daya saing daerah dalam menghadapi era globalisasi dan menyambut datangnya MEA-2015, terutama dalam masalah tenaga kerja atau SDM-konstruksi, perlu percepatan dan peningkatan sertifikasi tenaga kerja trampil maupun ahli. Bagaimana hal ini bisa dipercepat;
 Upaya mendorong dan meningkatkan penyelesaian masalah sengketa konstruksi yang berupa advokasi, arbitrasi dan mediasi serta penyediaan tenaga Penilai Ahli di LPJK; Bagaimana hal ini dapat direalisaikan?.
5. KESIMPULAN
 bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan dan memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masingmasing.dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi
 Bahwa keberadaan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sangat strategis dan mutlak diperlukan. Hal adalah dalam rangka memenuhi amanat UU JK pasal 31 ayat 3 dan tata-kelola LPJK diatur dalam Peraturan Menteri PU Nomor 24/PRT/M/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri PU Nomor 10/PRT/M/2010 tentang Tatacara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi serta Mekanisme Kerja LPJK.
 Perlunya lebih meningkatkan kinerja dan keberdayaan LPJK Provinsi NTB agar dapat berperan lebih aktif dalam meningkatkan daya saing Jasa Konstruksi Daerah menghadapi dinamika perkembangan pasar konstruksi baik regional, nasional maupun internasional. Peningkatan kinerja lembaga dapat dilaksanakan dengan pemberdayaan dan pemenuhan fasilitasi pendukung (penyediaan SDM yang profesional, pendanaan, perkantoran, dan perlengkapan pendukung yang lain).
 Dirasakan bahwa dalam periode pengurusan LPJK Provinsi 2011-2015 ini sangat banyak muncul isue aktual maupun peristiwa politik/hukum yang berkenaan dengan globalisasi, MEA, rancangan rencana perubahan undang-undang jasa konstruksi, maupun konflik internal pada institusi pengelola Jasa Konstruksi terutama di tingkat pusat. Kejadian ini hendaknya dapat dijadikan dorongan agar tata-kelola jasa konstruksi di kemudian hari akan semakin baik.

Mataram, Desember 2015.
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Nusa Tenggara Barat
Surana, MSc, PU-SDA – Wakil Ketua-I Bid.Litbang